Terkait dengan masalah PLAGIAT yang sudah terjadi berulang-ulang, ada beberapa peraturan yang aku ubah di Blog ini.
- Semua Part ending akan dikunci
- Silahkan cek About Password untuk mengetahui cara mendapatkan pwnya.
- Semua FF yang dulu dipw aku ganti passwordnya dengan yang baru.
Sebenernya aku sudah capek dan kesel banget sama orang yang seenak jidatnya jiplak karyaku terus dia post ditempat lain hanya diubah nama cast dan author. Aku rasanya udah ga mau nulis lagi bahkan blog ini rencananya mau dihapus saja. Perlu waktu berpikir cukup lama, makanya kemarin – kemarin blognya aku kunci lama.
Percuma rasanya berkarya tapi tidak dihargai dengan benar. Sakit hati dan sedih rasanya.
Tapi melihat banyak sekali apresiasi dari readers lain yang tak henti memberi dukungan, memberi semangat bahkan menunggu dengan sabar kelanjutan FF diblog ini, aku mulai tersentuh lagi. Aku pikir Kyuhyun – Yeon Joo memang belum berakhir. Disana aku mulai menyemangati diri sendiri bahwa berkarya memang penuh cobaan*hahahaha!
Aku hanya akan menekankan sekali lagi untuk KAMU yang suka jadi PLAGIATOR karya orang lain. Mulainya sadar diri, bahwa berkarya akan lebih membanggakan jika dari hasil sendiri. MALULAH pada diri sendiri karena dengan menjadi Plagiator itu artinya kamu telah merendahkan dirimu sendiri dan hanya akan menjadi bahan hinaan orang.
kemampuan yang hanya bisa menjiplak karya orang lain adalah SAMPAH!
Jika sekali lagi aku menemukan karyaku diplagiat lagi, aku TIDAK AKAN DIAM SAJA. Plagiarisme telah diatur oleh undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta . Sebagaimana undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana .
dibawah ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya.
Pasal 72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan penjiplakan atau pengambilan karangan hak cipta orang lain akan ditindak dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.
Jadi aku mohon hargailah FF yang ga seberapa bagusnya diblog ini. Tertib dengan RCL tanpa memplagiat akan membuat aku juga semangat melanjutkan FF lainnya.
Aku juga cuma mau mengingatkan. SEKALI lagi aku menemukan FF milikku diplagiat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, terpaksa Blog ini aku HAPUS.
Sekian dan terima kasih untuk semua yang telah mendukung. Semoga kejadian plagiat ini tidak terjadi lagi. Jadilah readers yang baik!
Owner
Aprilia SapphireBlue